
Kota Pangkal Pinang adalah salah satu Daerah Pemerintahan Kota di Indonesia yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus merupakan ibukota Provinsi. Kota ini terletak di bagian timur Pulau Bangka. Kota Pangkalpinang terbagi dalam 5 kecamatan yaitu Taman Sari, Rangkui, Pangkalbalam, Bukit Intan dan Gerunggang. Memiliki wilayah seluas 118,408 km2 dan jumlah penduduk berdasarkan Susenas 2005 sebanyak 146.161 jiwa dengan kepadatan 1.737 jiwa/km2. Saat ini dipimpin oleh Walikota Drs.H.Zulkarnain Karim, MM yang telah menjabat untuk periode kedua (2008-2013) sebelumnya telah menjabat untuk periode pertama 2003-2008. Sungai Rangkui membelah kota yang berjulukan BERARTI (BERsih, Aman, Rapi, Tertib, Indah) ini. Kota ini berpusat di Jalan Merdeka sebagai titik nol kilometer kota.
Lahirnya Pangkalpinang dengan status Kota Kecil ialah pada tahun 1956 berdasarkan UU Darurat No 6 Tahun 1956 yang meliputi dua gemeente yaitu gemeente Pangkalpinang dan Gemeentee Gabek dengan luas 31,7 Km2 dan ditetapkan pula Pangkalpinang sebagai Ibukotanya. Sebagai pejabat Walikota yang pertama adalah R. Supardi Suwardjo (alm)., patih d/p Kantor Residen Bangka Balitung. Pada tanggal 20 November 1956 kedudukanya diganti oleh Achmad Basirun (alm) sebagai penjabat walikota dan kemudian diganti oleh Rd. Abdulah (alm) pad tanggal 15 Desember 1956.
Berdasarkan UU No.18 Tahun 1965 status Kotapraja dirubah menjadi Kotamdya. dengan keputusan Presiden RI tanggal 21 Februari 1967 no UP/10/I/M-220, M Saleh Zainudin diganti oleh Drs Rustam Effendi (alm) sebagai walikota dengan 5 (lima) orang anggota Badan Pemerintahan Harian sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar